Rapat Umum Penyampaian Susunan Organisasi, Personalia dan Tata Kerja Internal BSIP Jambi Tahun 2024
KOTA JAMBI - Menyongsong rencana kerja tahun 2024, BSIP jambi gelar rapat umum penyampaian susunan organisasi, personalia dan tata kerja internal BSIP Jambi bertempat di aula Agrostandar pada kamis (4/1). Rapat umum dihadiri oleh Kepala BSIP Jambi, Dr. Salwati, SP.,M.Si., Kepala Subbagian Tata Usaha Yong Farmanta, SP., M.Si. dan Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian, Dr. Lutfi Izhar, SP., M.Sc. serta ASN dan PPNPN BSIP Jambi.
Rapat umum dibuka dengan arahan Kepala BSIP Jambi yang selalu mengingatkan tentang menjaga kedisiplinan, semangat kerja dan selalu memberikan kontribusi terbaik untuk BSIP Jambi. Kepala Balai juga menyampaikan bahwa terjadinya rotasi, pergantian jabatan, posisi dan tugas bermaksud sebagai penyegaran agar tidak jenuh.
Pembacaan Surat Keputusan Nomor : 01/Kpts/OT.220/H.12.7/01/2024 tentang Susunan Organisasi, Personalia, Dan Tata Kerja Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jambi Tahun 2024 dipimpin oleh Ka. Subbagian TU. SK berisikan struktur organisasi, personil beserta kedudukan, tugas dan fungsinya. Kelompok fungsional di BSIP Jambi terbagi menjadi 1) Analisis Prasarana dan Sarana Pertanian (APSP), 2) Pengawas Mutu Hasil Pertanian (PMHP), 3) Pengawas Benih Tanaman (PBT), 4) Penyuluh Pertanian dan 5) Kelompok Fungsional Lainnya.
Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai SK yang telah dipaparkan. Terdapat beberapa masukan dan saran untuk SK 2024 ini yang bisa menjadi bahan pertimbangan untuk perbaikan kinerja BSIP Jambi kedepannya. Dengan telah ditetapkan personil baik ASN dan PPNPN dalam tugas dan tanggung jawabnya, diharapkan kerja yang akan dilaksanakan dan diemban dengan penuh tanggung jawab dan terarah. (DD)